Polemik Dana Hibah, Kiai dan Pimpinan Ponpes Diimbau Tetap Tenang dan Istikamah

Rabu 21 Apr 2021, 11:24 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, AM Romly. (foto: luthfillah)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, AM Romly. (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Para kiai dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) diimbau agar tetap tenang dan istikamah dengan kewajibannya masing-masing di tengah persoalan dugaan pemotongan bantuan dana hibah Ponpes 2020 yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, AM Romly, Selasa (20/4/2021). Romli mengajak kepada para kiai dan pimpinan Ponpes agar istikamah melaksanakan kewajibannya.

"Tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, karena Gubernur Banten akan selalu konsisten melindungi dunia Pesantren," kata Romly.

Pihaknya juga menghimbau kepada aparat pemerintah agar memantau dan melindungi pesantren, khususnya pesantren-pesantren kecil di desa/ kelurahan, dari gangguan pihak yang mengusik ketentraman kiai yang berpengaruh kepada kegiatan belajar mengajar di pesantren, yang selama ini sering dikeluhkan para kiai. 

"Kami juga menyerukan kepada para pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertobat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya dan agar mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar," ujarnya.

Meskipun, lanjutnya, kejadian akhir-akhir ini sangat memalukan, untuk itu dirinya mengimbau kepada Gubernur Banten dan Lembaga Pemerintah lainnya agar terus memberikan bantuan, baik bantuan dana hibah maupun bantuan teknis untuk kemajuan dunia pesantren.

"Karena tanpa Ponpes, maka bangsa ini akan kehilangan jati dirinya. Tanpa didikan agama dari para kiai, maka generasi muda bangsa ini tidak akan terarah dengan baik," ungkapnya.

MUI Banten sendiri secara tegas menilai oknum pemotong dana hibah Ponpes itu sangat mencederai kehormatan kiai. MUI juga menilai, tindakan tersebut merupakan sebuah sabotase dari program Gubernur Banten.

"Kami sangat perihatin dan menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah untuk ponpes oleh oknum jahat. Dan menurut pandangan kami oknum itu telah melakukan sabotase terhadap program Gubernur Banten dan mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren yang selama ini diakui sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang sangat dihormati," tegasnya

Lebih lanjut, Romly mengatakan, MUI Banten juga mendukung langkah hukum yang dilakukan Gubernur Banten untuk mengusut tuntas para pelaku tindak pidananya. 

"Hal itu juga dalam upaya mengamankan pelaksanaan program mulia Gubernur Banten dan menjaga kehormatan para kiai dan dunia pesantren," tuturnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update