ADVERTISEMENT

Pansus LKPj Gubernur Banten Memaklumi Capaian Kinerja Pempov Banten Tahun 2020 Jauh dari Target

Rabu, 21 April 2021 16:56 WIB

Share
Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Banten tahun 2020, Hadi Mawardi. (foto: luthfillah)
Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Banten tahun 2020, Hadi Mawardi. (foto: luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tahun anggaran 2020 memaklumi capaian kinerja Pempov Banten jauh dari target yang dicanangkan.

Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Banten tahun 2020 Hadi Mawardi mengatakan, hal itu tidak terlepas seiring dengan Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini, yang sangat berpengaruh terhadap capaian dan target pembangunan terutama sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan di wilayah Provinsi Banten.

"Dampak pandemi Covid-19 terhadap target pembangunan antara lain menurunnya angka harapan hidup, berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja, sehingga menambah tingkat pengangguran dan angka kemiskinan," ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Politisi PAN ini melanjutkan, selain itu kinerja ekonomi juga terjadi penurunan, konsumsi terganggu, investasi terhambat sampai Pemprov beberapa kali melakukan refocusing yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi.

"Banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah yang berpengaruh terhadap capaian kinerja pembangunan karena semuanya fokus menghadapi pandemi tersebut," ujarnya.

Hadi menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai kebijakan tahunan dari RPJMD telah ditetapkan empat prioritas pembangunan daerah yang meliputi peningkatan kesehatan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan Pengangguran, penyehatan lembaga keuangan, dan pemulihan ekonomi dan sosial. 

"Beberapa permasalahan yang disampaikan dalam LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2020, menggambarkan bahwa Provinsi Banten dihadapkan dengan permasalahan dan dinamika pembangunan yang semakin kompleks," jelasnya.

Untuk diketahui, pada 9 Maret 2021 Gubernur telah menyampaikan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD dalam forum rapat Paripurna. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus melalui Keputusan DPRD Nomor 161-03 Tahun 2021. (kontributor banten/luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT