Kembali Dijadikan Saksi Sidang HRS, Ariza Akui Belum Terima Undangan Pemanggilan

Rabu 21 Apr 2021, 19:43 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat menghadiri acara Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurusan INI- ISTN di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (11/4/2021). (yono)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat menghadiri acara Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurusan INI- ISTN di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (11/4/2021). (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sempat tidak hadir saat dimintai sebagai saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021).

Ketidak hadirannya tersebut, diakui politisi Gerindra tersebut karena harus mendampingi Gubernur Anies Baswedan pada rapat Paripurna DPRD DKI. 

Meski demikian, Riza mengaku belum mendapatkan undangan kembali sebagai saksi kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, untuk  Kamis (22/4/2021) besok.

"Belum-belum terima undangan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). 

Riza sendiri membenarkan, jika dirinya dijadikan saksi dalam perkara kerumunan Petamburan yang menjerat eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. 

Sebagaimana diketahui, PN Jakarta Timur akan kembali mengadakan sidang kasus perkaran kerumunan Petamburan pada Kamis (22/4/2021) dengan agenda masih pemeriksaan saksi. 

Tak cuma perkara Petamburan, PN Jaktim di hari yang sama juga menggelar sidang kerumunan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab. 

"Jadi sidang akan dibuka kembali pada Kamis, 22 April 2021. Sidang ditutup," ujar Ketua Hakim Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) kemarin. (deny)

Berita Terkait
News Update