ADVERTISEMENT
Rabu, 21 April 2021 22:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus pembacokan antar geng motor di Jalan Raya Banten Lama, perbatasan Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Kramatwatu pada Senin (19/04/2021) dini hari kemarin.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 11 anggota geng motor All Star, karena diduga telah melakukan pembacokan. Dari 11 orang yang diamankan tiga orang di antaranya ditetapkan jadii tersangka.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi, setelah dua geng motor yaitu All Star dan Barisan Ogah Mundur (BOM) terlibat tawuran di Jalan Raya Banten Lama. Satu orang terluka dalam kejadian tersebut.
"Remaja yang terlibat tawuran berasal dari kelompok All Star, yang anggotanya warga Kecamatan Kasemen, dan kelompok kedua dari BOM anggotanya dari Kecamatan Kramatwatu," katanya kepada wartawan, Rabu (21/04/2821).
Menurut Yunus, setelah terjadi bentrokan yang menyebabkan 1 korban dari kelompok BOM terluka, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap anggota geng motor tersebut.
"Yang kami amankan 11 orang, TKP (lokasi tawuran) dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yunus menjelaskan dari tangan pelaku, kepolisian berhasil menyita senjata tajam, berupa dua celurit dan golok sisir. Senjata itu diduga digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.
"Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS, 17, AI, 18, dan AJ, 22. Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap korban dari kelompok BOM," jelasnya.
Yunus menegaskan ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana, juncto Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
"Jika masyarakat melihat sekelompok pemuda membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi," tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT