JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Petugas Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap penyeludupan narkoba dari lima kasus berbeda.
Sebanyak 212 kilogram sabu dan 19.700 butir pil ekstasi diamankan bersama 13 tersangka dan satu lainnya ditembak mati petugas karena berupaya melawan.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika ke Indonesia.
Dari lima kasus yang diungkap pihaknya, dua diantaranya berkat kerja sama dengan petugas Bea Cukai.
"Dari seluruh kasus itu, kami mengamankan barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi," katanya, Rabu (21/04/2021).
Selain mengamankan ratusan kilogram sabu dan belasan ribu butir ekstasi, kata Petrus, pihaknya juga mengamankan 13 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dari hasil barang bukti yang disita, Petrus menyebut barang haram tersebut berasal dari golden triangle yang diedarkan melalui jalur laut.
"Selama ini jalur laut masih menjadi lintasan yang kerap digunakan dalam penyelundupan Narkotika," ujarnya.
Petrus menambahkan, saat ini pihaknya pun terus melakukan kerja sama dengan bea cukai dan TNI Angkatan Laut untuk mengamankan jalur-jalur laut. Hal itu diambil karena banyak pengungkapan yang berhasil dilakukan selama ini.
"Banyak jalur laut dan berada di wilayah atau di daerah Timur baik dari pulau Sumatera maupun dari wilayah Barat dan wilayah Timur daerah Kalimantan, yang dijadikan lintasan, makanya harus dijaga dengan ekstra" ungkapnya.
Petrus mengatakan, dalam pengungkapan jaringan ini, juga ada jaringan di lembaga permasyarakatan (Lapas) yang menjadi pengendali.