Beredar Rincian Penerima Dana Hibah Bansos Keagamaan, Politikus PDIP Lebak Dapat Bantuan Rp124 Juta

Rabu, 21 April 2021 23:24 WIB

Share
Tangkapan layar data penerima bantuan. (ist) 
Tangkapan layar data penerima bantuan. (ist) 

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana hibah bantuan sosial keagamaan yang ditunjukan untuk pembangunan sarana dan prarasana keagamaan di Kabupaten Lebak menuai berbagai penolakan dari tubuh lembaga legislatif DPRD Kabuapaten Lebak. 

Bantuan dana hibah senilai Rp1,2 Milliar yang berasal dari APBD Lebak 2021 itu pertama kali ditolak oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah, disusul oleh fraksi Gerindra dan juga Perionde Lebak yang turut menolak penyaluran dana hibah dari bagian Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak itu.

Menanggapi hal itu, Pos Kota melakukan penelusuran lebih jauh mengenai penyaluran dana hibah yang menuai polemic tersebut, dan berhasil mendapatkan data rincian penerima dana hibah bansos keagamaan tersebut.

Dari data yang diperoleh Pos Kota, total anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Lebak senilai Rp1.250.000.000. Dana tersebut diperuntukan untuk 61 penerima terdiri dari masjid, pondok pesantren, dan yayasan di Kabupaten Lebak.

Namun ternyata dari deretan penerima bansos itu, banyak didominasi oleh nama para anggota DPRD Kabupaten Lebak. Mereka, tercatat mewakili pengurus masjid, pondok pesantren, dan yayasan dengan menerima kisaran dana yang bervariasi.

Tidak tangung-tanggung mereka bahkan mewakili dua sampai  3 lembaga keagamaan sekaligus. Berdasarkan data yang dihimpun, nominal dana yang paling besar diperoleh oleh Politikus PDI Perjuangan yakni Junaedi Ibnu Jarta yang mendapatkan kisaran dana bansos sebesar Rp124 juta.

Dana tersebut didapatkan dirinya yang kini menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Lebak dari pengajuan pembangunan sebuah Masjid Jami Nurrurohmah yang berada di Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak senilai Rp49 juta dan rehabilitasi sebuah Mushola Al-Akbar yang berada di Desa Sinar jaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak senilai Rp 75 juta.

Sehingga jika ditotal dari kedua usulan tersebut, Junaedi mendapatkan bantuan bansos sebesar Rp124 juta.

Masih dari fraksi PDI Perjuangan, ada H Hasan Gaos dan H. Enden Wahyudin yang mendapatkan nominal dana bansos sebesar Rp. 50 juta.

Nominal kedua terbesar didapatkan oleh politikus partai Nasdem yakni H Moh Alif yang mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp70 juta dari pengajuan pembangunan Masjid Baitul Muttakin.

Halaman
Editor: Sumiyati
Contributor: Kontributor Banten/yusuf Permana
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar