CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon telah menyiapkan beberapa strategi operasi larangan mudik, di antaranya patroli kendaraan bak terbuka yang ditutup terpal. Operasi ini untuk mengantisipasi penumpang gelap ke Sumatra melalui penyeberangan Pelabuhan Merak, selama masa larangan mudik berlangsung 6 hingga 17 Mei mendatang.
Jadi pemudik jangan coba-coba menyeberang ke Pelabuhan Merak dengan bersembunyi di kendaraan pick up atau truk ditutup terpal saat larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan karena petugas akan memulangkan pemudik ke daerah asal.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyatakan, berkaca pada pengalaman Lebaran sebelumnya biasanya pemudik nekat melanggar aturan larangan mudik di Pelabuhan Merak dengan cara bersembunyi di dalam kendaraan pick up. Ada juga yang mengelabuhi petugas bersembunyi di dalam truk ditutup dengan terpal.
Maka dari itu, untuk menegakkan aturan larangan mudik, pihaknya akan memberlakukan pengamanan ketat terhadap kendaraan.
"Kami pastikan akan tindak tegas jika pemudik menggunakan mobil boks dan truk yang ditutup terpal. Ketika ada truk dan mobil boks, kami langsung buka terpal tersebut agar memastikan isi di dalam mobil truk dan boks tersebut. Kami ingin pastikan tidak ada masyarakat mudik Lebaran demi pengendalian penyebaran Covid-19," kata Kapolres kepada wartawan, kemarin.
Kapolres memastikan, kepada pemudik yang kedapatan bersembunyi di dalam pick up atau truk maka akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
“Langsung kami turunkan dan kembalikan ke tempat asal mereka (pemudik) masing-masing. Untuk mengantarkan pemudik ke rumahnya masing-masing, kami (Polres Cilegon akan menyiapkan truk Dalmas untuk mengembalikan ke asal mereka masing-masing," ujarnya.
Mengenai titik penyekatan, lanjut Kapolres, pihaknya akan menempatkan personel di dua titik. Yakni di Gerem-Merak untuk pemudik yang mengarah ke Pelabuhan Merak dan di Bojonegara untuk yang nekad menyeberang lewat Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Selain dua titik penyekatan tersebut, pihaknya juga mendirikan pos keamanan yakni pos di wilayah PCI, Pos Simpang JLS dan Pos Mandalika.
"Pos pengetatan sendiri 3 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang dengan total personel yang dipersiapkan sebanyak 625 orang yang terdiri dari personel dari Polres Cilegon sebanyak 350 orang dan sisanya gabungan dari BKO Polda Banten," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)