Tersangkut Kasus Sabu-sabu Lagi, Rio Reifan Diciduk di Rumahnya

Selasa 20 Apr 2021, 10:52 WIB
Artis Rio Reifan. (foto: instagram rio reifan)

Artis Rio Reifan. (foto: instagram rio reifan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Rio Reifan (RR) kembali berurusan dengan polisi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamanya, Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Hal itu dikonfirmasi langaung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan, adapun penangkapan Rio Reifan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.

"Ya benar, besok (Rabu) kita akan rilis di Polres Jakpus," kata Yusri ketika dihubungi poskota.co.id, Selasa (20/4/2021). 

Meski begitu Yusri belum menjelaskan secara detail perihal penangakapan terhadap Rio Reifan. Ia hanya menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamanman barang bukti berupa narkoba. "Sabu-sabu," jawabnya singkat.

Perlu diketahui, kasus ini bukan yang pertama dialami oleh Rio Reifan.

Sebelumnya Pada 2015 lalu, Rio mendapat 14 bulan penjara terkait kasus narkoba. Lalu pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. 

Kemudian sekitar dua tahun berselang pada 2019, Rio lagi-lagi ditangkap terkait kasus serupa. Dalam kasus ini, ia divonis 20 bulan penjara. (cr05)

Berita Terkait
News Update