RKPD Papua, Mendagri Tito Ingatkan Pemulihan Ekonomi Dapat Dilakukan, Jika Pandemi Bisa Ditangani

Selasa 20 Apr 2021, 23:02 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara  RKPD Provinsi Papua Tahun 2022. (ist)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara  RKPD Provinsi Papua Tahun 2022. (ist)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemulihan ekonomi tak dapat dilakukan, jika pandemi tak turut dikendalikan.

"Karena itu, keduanya harus berjalan beriringan, diatasi secara bersamaan," terang Mendagri pada acara Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2022 secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Musrenbang Provinsi Papua ini bertema: “Memperkuat Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Jaminan Kesejahteraan Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan serta Berkelanjutan.

”Pasalnya, menurut Mendagri, pandemi Covid-19 memunculkan efek domino ke berbagai sektor, tak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun juga pada aspek lain seperti sosial dan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi masyarakat tidak akan pernah bisa dimulai, tidak bisa dilakukan kalau Covid tidak bisa dikendalikan,” tuturnya.

Mantan Kapolri ini mengatakan frasa "Mengendalikan pandemi Covid-19,” mengandung penanganan yang lebih konprehensif.

Dengan menambahkan frasa tersebut, diharapkan pengambil kebijakan tak hanya fokus pada penanganan untuk memulihkan ekonomi, namun juga mengendalikan pandemi secara keseluruhan.

"Sehingga dalam penyusunan perencanaan, dalam setiap pemikiran, mindset para pengambil kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, selalu berpikir juga untuk melakukan pengendalian, dan itu masuk dalam program pengendalian Covid,” tandasnya.

Mendagri juga menjabarkan empat poin utama dalam penanganan Covid-19, sebagai tolok ukur dalam pengendalian pandemi. Pertama, menurunnya kasus positif.

Kedua, tingkat kesembuhan atau recovery rate yang terus tinggi. Ketiga, jumlah angka kematian yang kian menurun. Keempat, ketersedian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR).

Dengan melakukan pengendalian secara menyeluruh, diharapkan berpengaruh pada pemulihan ekonomi yang berdampak pula bagi kesejahteraan masyarakat. (johara)

Berita Terkait

News Update