JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Rio Reifan kembali tersangkut penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Kabar penangkapan itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. "Siaaap.. RR alias Rio Reifan, Saya mengiyakan dulu," kata Yusri saat dihubungi via pesan teks Selasa (20/4/2021).
Rio Reifan diamankan Polres Jakarta Pusat di kediamannya, Otista, Jakarta Timur terkait dugaan penyalahgunaan sabu-sabu.
"Betul, shabu," ungkap Yusri.
"Pusat Yg amankan," tambahnya.
Belum banyak keterangan yang bisa diberikan terkait pemberitaan tersebut.
Diketahui, ini merupakan kali ke empat artis sinetron tersebut tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Rio pernah ditangkap akibat kasus narkoba pada Januari 2015. Dalam kasus itu, ia divonis 14 bulan penjara.
Lantas kembali berulah, ia kembali diciduk polisi karena kasus yang sama pada Agustus 2017. Pada saat itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Dan terakhir pada Agustus tahun 2019 dan baru saja bebas Desember 2020 lalu. (cr07)