Dirinya berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera dan contoh bagi para pemilik usaha lainnya agar menaati perizinan.
"Diharapkan penyegelan ini bisa menjadi pembelajaran agar setiap orang ataupun badan yang berusaha di Kabupaten Lebak agar segera mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya. (kontributor banten/yusuf permana)