Petugas Segel Peternakan Ayam di Lebak Gegara Resahkan Masyarakat

Selasa 20 Apr 2021, 21:43 WIB
Petugas melakukan penyegelan peternakan ilegal di Sajira (foto: yusuf)

Petugas melakukan penyegelan peternakan ilegal di Sajira (foto: yusuf)

Meresahkan Masyarakat, Petugas Segel Paksa Peternakan Ayam di Sajira

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Peternakan ayam PT.Avian Parama Nusantara di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak meresahkan masyarakat.

Pasalnya bau limbah kotoran ayam dari peternakan itu menyebabkan polusi udara. Menanggapi temuan itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lebak langsung mendatangi lokasi peternakan ayam tersebut, Senin (20/4/2021).

Kedatangan Dinas ternyata tidak sendiri, mereka  juga turut mengandeng petugas Satpol PP dan Damkar Lebak.

Petugas Satpol PP didatangkan untuk memeriksa dokumen perizinan  dari peternakan yang diduga ilegal itu.

Ternyata memang benar, ketika petugas menanyakan dokumen perizinan, pemilik peternakan tidak bisa menunjukannya.

Sehingga, petugas mengambil langkah tegas untuk menyegel dan menghentikan seluruh aktivitas pada peternakan itu.

"Peternakan secara resmi telah di segel oleh Satpol-PP Lebak,  karena beroprasi secara ilegal, " kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan  Hewan Lebak Rahmat kepada Pos Kota, Selasa (20/4/2021).

Rahmat mengatakan, Disnakeswan sendiri kerap mendorong dan mengingatkan para pemilik usaha agar segera mengurus perizinan sebagai bentuk tanggung jawab dan bentuk legalitas dari Pemerintah Daerah.

Sehingga tidak banyak mendapatkan masalah di kemudian hari, namun hal tersebut kerap diabaikan.

"Perizinan merupakan suatu hal yang wajib ditempuh oleh para pemilik usaha, karena itu merupakan bukti pertangungjawabannya kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan usahanya," kata Rahmat.

Berita Terkait
News Update