Minggu Depan, M Agil Zulfikar Dilantik jadi Ketua DPRD Termuda di Indonesia

Selasa 20 Apr 2021, 13:41 WIB
Rapat paripurna DPRD Lebak (foto: yusuf permana)

Rapat paripurna DPRD Lebak (foto: yusuf permana)

Wah Ketua DPRD Termuda di Indonesia Ada di Lebak, Begini Sosoknya

Minggu Depan,  M Agil Zulfikar Dilantik Jadi Ketua DPRD Termuda di Indonesia

Wah Minggu Depan, Ketua DPRD Lebak Termuda Akan DIlantik

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Gerindra, M Agil Zulfikar akan segera dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak Definitif periode 2021 - 2024.

M Agil Zulfikar dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Definitif setelah direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra menggantikan Almarhum Dindin Nurohmat selaku Ketua DPRD sebelumnya.

Pelantikan M Agil Zulfikar menjadi ketua DPRD Definitif berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 39 ayat 2 Bahwa Calon Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan Partai Politik untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Atas dasar tersebut DPP Partai Gerindra telah menyampaikan surat perihal Pimpinann DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar, periode 2021 - 2024.

Dengan dilantiknya Agil akan menjadikan dirinya sebagai Ketua DPRD termuda di Indonesia. Pasalnya,  politikus dari partai besutan Prabowo Subianto itu masih berusia 24 tahun.

"Kami sudah usulkan pengangkatan Muhamad Agil Zulfikar sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak kepada Gubernur Banten melalui Bupati Lebak. Dan hari ini digelar Bamus Pelantikan M Agil Zulfikar menjadi Ketua DPRD Definitif," kata Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta kepada Pos Kota, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, rapat Banmus dewan membahas waktu pelaksanaan pelantikan Ketua DPRD Definitif. Sudah diputuskan waktunya pada hari Senin, 26 April 2021.

"Waktu pelantikan Ketua DPRD Definitif tanggal 26 April mendatang," katanya.

Berita Terkait

News Update