JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memperkirakan ada 10 juta orang atau sekitar 13 persen masyarakat tetap mudik meski Pemerintah telah menetapkan larangan mudik tahun 2021 ini.
Hal itu berdasarkan pengamatan pemerintah dari mudik lebaran tahun 2020 lalu. Meski juga sudah dilarang tahun lalu, kasus Covid-19 mengalami kenaikan 93 persen karena masih terdapat masyarakat yang melakukan mudik.
"Kenaikan itu tidak akan terhindarkan karena tingkat ketidakpatuhan aturan mudik tidak 100 persen masih diperkirakan 13 persen masyarakat yang masih akan ngotot mudik berarti sekitar 10 juta orang, " kata Muhadjir dalam acara virtual Hari Konsumen Nasional (Hakonas) bersama Badan Konsumen Nasional (BKN) RI, Selasa, (20/4/2021).
Malah kata Muhadjir, angka itu akan meningkat menjadi 73 sampai 80 juta pemudik apabila pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik tahun ini.
Angka 10 juta itu dikatakannya tentu akan sejatinya akan membuat situasi kian semrawut apabila tidak dilakukan pencegahan lebih dini oleh para stakeholder terkait.
"Sekarang pemerintah terus berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak patuh melaksanakan tidak mudik itu," ujarnya.
Pasalnya saat ini di Indonesia sendiri tingkat kematian akibat Covid-19 ini masih terbilang tinggi. Angka kematian di Indonesia saat ini berada di angka 2,72 persen.
Angka tersebut dikatakan Muhadjir lebih tinggi dari angka kematian rata rata dunia yakni 2,14 persen. Alhasil Indonesia masih berada di atas angka rata rata kematian dunia.
"Walaupun begitu memang dari segi kasus dibanding negara lain kita masih terkendali ketimbang Amerika, Brazil, dan India. Kita masih bergerak di rangking 20 sampai 21 relatif rendah," ujarnya.
Adapun definisi mudik menurut Muhadjir yakni pergerakan orang secara besar besaran dengan dsetinasi yang cukup jauh.
Terkait waktu yang jadi momentum masyarakat tetap memaksa mudik yakni mendekati waktu lebaran yakni tanggal 6 dan 17 Mei mendatang.