Kominfo Resmi Blokir 7 Konten Milik Youtuber Jozeph Paul Zhang, Pelaku jadi DPO

Selasa, 20 April 2021 11:30 WIB

Share
Jozeph Paul Zhang diduga hina Rasullah SAW (Tangakapan layar/YouTube/Jozeph Paul Zhang)
Jozeph Paul Zhang diduga hina Rasullah SAW (Tangakapan layar/YouTube/Jozeph Paul Zhang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah memblokir konten milik Youtuber Jozeph Paul Zhang.

Konten tersebut diblokir karena berisi ujaran kebencian, dan sangat meresahkan masyarakat khususnya umat muslim.

Jozeph Paul Zhang dalam unggahan Youtubenya sempat mengaku jadi Nabi ke 26 dan menghina nabi Muhammad.

Terkait hal itu, Kominfo melayangkan surat pada YouTube agar memblokir akun Paul Zhang.

"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata Juru Bicara Kominfo Dedy, Selasa (20/4/2021).

Kominfo mengirimkan permintaan blokir ke YouTube untuk tujuh konten, termasuk salah satunya konten berjudul "Puasa Lalim Islam" yang belakangan ini heboh diperbincangkan.

Kabar terbaru, Polri juga sudah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar tersebut.

Pelaku Jozeph juga sudah menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021," terang Rusdi, dalam siaran persnya, Selasa (20/4/2021). (cr09)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar