ADVERTISEMENT

Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Banten Perpanjang PSBB Hingga Mei 2021

Selasa, 20 April 2021 12:17 WIB

Share
Ilustrasi Virus Corona. (foto: dok/poskota)
Ilustrasi Virus Corona. (foto: dok/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kedelapan kalinya di seluruh Kabupaten dan Kota sampai satu bulan mendatang.

Perpanjangan itu dilakukan berdasarkan evaluasi kasus penyebaran Covid-19 yang masih mengalami peningkatan di seluruh wilayah Provinsi Banten.

"Atas temuan itu, maka perlu dilakukan perpanjangan PSBB tahap kedelapan," kata WH, kemarin.

Perpanjangan PSBB dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.97-Huk/2021. Namun untuk teknisnya, akan lebih lanjut diatur oleh pemerintah Kabupaten dan Kota setempat.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, seperti disebut dalam Keputusan Gubernur, wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Seperti penerapan titik-titik cek poin, itu nanti Bupati dan Walikota yang mengatur," ujarnya.

Untuk hari kemarin, jumlah status baru sebaran Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 101 kasus. Yang masih dirawat terjadi penurunan sebanyak 26 pasien, sehingga totalnya menjadi 1.866 orang.

Sementara yang sudah dinyatakan sembuh meningkat 125 orang sehingga totalnya menjadi 42.988 pasien. Sedangkan yang meninggal meningkat dua orang sehingga totalnya 1.183 pasien.

Sebagian besar daerah di Banten sendiri terpantau masih zona oranye, hanya Pandeglang yang berubah menjadi zona kuning. (kontributor banten/luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT