JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sudahkah kalian mengetahui apa saja sebenarnya yang ada di dalam rukun berpuasa?
Jangan sampai tak mengehatuinya ya, karena ini sangatlah penting bagi umat islam yang ingin atau sedang menjalanlan ibadah puasa agar segala pahala yang dikumpulkan dapat diterima dengan baik oleh Allah SWT.
Berdasarkan kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Al Qodhi Abu Syuja menyebut ada empat rukun puasa.
Apa saja empat rukun puasa tersebut? Melansir dari laman Kitabisa, simak penjabaran rukun puasa berdasarkan fikih Islam berikut ini.
Niat Puasa
Niat wajib diucapkan agar membedakan amalan yang akan hendak dilakukan dan tentu saja jangan lupa membaca niat sebelum berpuasa, baik sunah atau wajib.
Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Tentu saja terdapat sejumlah pantangan yang harus dijauhi oleh umat islam saat sedang berpuasa seperti muntah yang disengaja, berhubungan seksual, datang bulan, nifas, murtad, gila, dan memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.
Menahan Diri dari Jima (Berhubungan Badan)
Perlu diingat bahwa perintah untuk menahan diri dari jima sudah tercantum pada surah Al-Baqarah ayat 187:
“Dihalalkan untuk kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istrimu. Istrimu adalah pakaian untukmu dan kamu adalah pakaian untuk istrimu. Allah Swt mengetahui bahwas kamu tidak bisa menahan nafsu. Karena itu, Allah Swt mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka campurilah istrimu dan ikuti apa yang ditetapkan oleh Allah Swt untukmu, dan makan minumlah hingga terang untukmu benang putih dari benang hitam, yakni fajar. Sempurnakan puasa hingga malam, janganlah kamu mencampuri istrimu, sedang kamu beritikaf di dalam massjid. Itulah larangan Allah Swt, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah Awt menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa.”
Menahan Diri dari Muntah yang Disengaja
Terakhir, jangan sesekali memuntahkan sesuatu dari dalam perut atau tenggorokan secara sengaja karena itu akan secara otomatis membatalkan puasa. Namun, jika muntah karena tidak disengaja seperti sedang sakit pastinya tidak akan membatalkan puasa asalkan muntahannya tidak ditelan kembali ya! (cr03)