Dua Maling Motor Bermodus Ojek Online dan Penumpang, Lagi Mendorong Motor Curian Kepergok Pemilik Lalu Ditangkap Polisi

Selasa, 20 April 2021 19:09 WIB

Share
Maling motor yang bermodus sebagai pengojek online ditangkap Polsek Cipayung. (foto: ist)
Maling motor yang bermodus sebagai pengojek online ditangkap Polsek Cipayung. (foto: ist)

CIPAYUNG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung, Jakarta Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah tersebut.

Dua maling motor itu menjalankan aksinya bermodus pura-pura menjadi seorang pengojek online dan penumpang sambil mengincar motor yang akan dijarah. 

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Tri Sambodo mengatakan, pihaknya mengamankan kedua pelaku atas nama Andi Gustika (39), dan Iwan Kurniawan, (51).

Kedua pelaku biasa menjalankan aksinya dengan menggunakan modus pengemudi dan penumpang ojol.

"Jadi saat beraksi Iwan pakai atribut sebagai pengemudi ojek online. Nah Andi ini yang bertugas jadi eksekutor motor curian berpura-pura sebagai penumpang," katanya, Selasa (20/04/2021).

Modus tersebut, kata Kanit, biasa dilakukan demi menghindari kecurigaan warga saat berkeliaran di permukiman mencari sasaran dan beraksi.

Dan dengan atribut yang mereka gunakan, kawanan ini juga tak segan beraksi siang hari.

"Karena ketika menggunakan atribut tersebut, banyak warga yang tak curiga dengan yang mereka lakukan," ujarnya.

Diamankannya komplotan ini, sambung Tri, saat keduanya beraksi di di Jalan Oyar, Kelurahan Setu, yang menggasak motor milik warga.

Saat itu, pelaku Andi yang sudah mendorong motor hasil jarahannya, kepergok si pemilik motor yang langsung meneriakinya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar