ADVERTISEMENT

Diduga Akibat Petasan, Gudang Mebel di Cakung Dilalap Si Jago Merah

Selasa, 20 April 2021 08:22 WIB

Share
Kebakaran menghanguskan gudang mebel di Cakung, Jakarta Timur. (foto: ist)
Kebakaran menghanguskan gudang mebel di Cakung, Jakarta Timur. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Gudang mebel di Jalan Pulo Gebang RT 11/06, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, dilalap si jago merah, Senin (19/4/2021) malam. Api melahap gudang itu diduga dari petasan yang dimainkan warga dan bara api mengenai tumpukan kayu.

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran gudang mebel tersebut terjadi sekitar pukul 22.30. Asal api diduga akibat bara dari petasan yang mengenai tumpukan kayu.

"Dugaan awal dari petasan, karena keterangan pegawai api berasal dari bagian depan gudang, dan saat membuka pintu api sudah membesar," katanya, Selasa (20/4/2021).

Api yang sudah membakar bagian depan gudang, kata Gatot, membuat si jago merah semakin mengganas. Terlebih, banyaknya material yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar di gudang seluas 10X26 meter itu.

"Dan ketika kami tiba di lokasi, api sudah menyala dengan hebat dan berkobar. Saking besarnya api, awalnya sulit dipadamkan," ujarnya.

Beruntung, kata Gatot, lima pegawai gudang mebel yang saat kejadian berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri. Hanya saja si jago merah melahap habis gudang milik Maman (55).

"Kami mengerahkan 14 unit mobil pompa berikut 70 personel, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Selasa (20/4/2021) pukul 00.10, dan alhamdulillah tak ada satupun korban baik pegawai maupun anggota yang bertugas," tuturnya.

Gatot menambahkan, selain material kayu yang mudah terbakar, satu unit mobil Kijang dan satu sepeda motor operasional mebel juga ludes. Meski begitu, pihaknya juga bersyukur api tak merambat ke bangunan lainnya sehingga hanya gudang mebel itu saja yang kini menjadi abu.

"Untuk kerugian materiel akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp400 juta, dan kasusnya kini ditangani kepolisian," tukasnya. (ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT