ASN di Pandeglang Wajib Apel Pagi, Tidak Hadir Kena Pemotongan TPP

Selasa 20 Apr 2021, 16:09 WIB
ASN di Pandeglang melakukan apel pagi. (foto: ist)

ASN di Pandeglang melakukan apel pagi. (foto: ist)

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta, pihaknya akan menindaklanjuti kehadiran apel pagi yang merupakan kewajiban para pegawai sebelum melaksanakan tugas.

 "Kita akan panggil mereka untuk memberikan alasan atas ketidakhadirannya," kata Fahmi.

"Yang pasti kita akan sesuaikan dengan Perbup nomor 83 tahun 2017 tentang pemberian TPP bagi PNS di Kabupaten Pandeglang," sambungnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

SAKIP Pandeglang Bertahan Diperingkat BB

Jumat 23 Apr 2021, 23:33 WIB
undefined

News Update