ADVERTISEMENT

45 Remaja Diduga Mau Tawuran Ditangkap Polsek Balaraja, Cambuk dan Gir Motor Disita 

Selasa, 20 April 2021 01:40 WIB

Share
Sebanyak 45 remaja diamankan Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (19/4/2021) malam.
Sebanyak 45 remaja diamankan Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (19/4/2021) malam.

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga hendak tawuran, sebanyak 45 remaja diamankan Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang.

Puluhan muda-mudi itu diamankan, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (19/4/2021) malam.

"Kami mendapat laporan warga bahwa para remaja hendak tawuran. Jumlahnya ada 45 remaja," ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Gede Prasetiya Adi, Senin (19/4/2021).

Gede menuturkan, dari laporan warga puluhan remaja itu hendak melalukan tawuran di kawasan Balaraja. 

Mendapati informasi itu, petugas Polsek Balaraja langsung melakukan pengamanan kepada para remaja tersebut. 

Dalam pemeriksaan, beberapa dari para remaja itu kedapatan membawa senjata cambuk yang disertai gir sepeda motor. 

"Kita amankan sekitar 10 senjata cambuk. Lalu diamankan 25 motor yang telah dimodifikasi. Dan sebagai hukumannya, mereka kita berikan sanksi fisik," paparnya.

Selain itu, Gede menyebut, puluhan remaja dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya wali atau orang tua dari mereka akan diminta datang.

"Ini kita data dan kita kerjasama kepada pihak kecamatan agar bisa memanggil orang tua atau wali dari para remaja ini," tandasnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: Ridsha Vimanda Nasution
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT