WN Nigeria Ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya Lantaran Edarkan 5.380 Pil Setan

Senin 19 Apr 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi. (poskota/arif's)

Ilustrasi. (poskota/arif's)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang Warga Negara asal Nigeria berinisial FUO ditangkap polisi karena memiliki 5.380 butir narkoba jenis ekstasi berasal dari Jerman yang dikirim melalui kantor Pos di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum menangkap FUO, polisi lebih dulu membekuk seorang wanita yang disuruh untuk mengambil paket berisi narkoba.

"Kerja sama Polda Metro Jaya dengan Bea dan Cukai mengamankan seorang wanita, ini wanita yang mau ambil paket tersebut di kantor Pos Jakarta Utara yang isinya adalah ekstasi," ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/4).

"Barang haram ini ekstasi jumlahnya 5.380 butir dikirim melalui via pos dari Jerman," tambah Yusri.Yusri mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki apakah ada pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 junto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling tinggi hukuman mati.

Sementara itu Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu berinisial MZ di kawasan Riau pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

SABU TEH HIJAU

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil perkembangan tersangka pengedar sabu yang ditangkap oleh satuan narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya.

"Kemudian dikembangkan ke MZ. Karena pelaku di sana rencana akan mengirimkan barang-barang haram kembali ke Jakarta untuk diedarkan," ujar Yusri.

"Kita mengamankan 5,9 kilogram sabu-sabu pada saat kita lakukan penangkapan. Sabu itu dibungkus dalam kemasan teh warna hijau. Ada ponsel yang kita temukan," kata Yusri.

Yusri menyebut, MZ membungkus 5,9 kilogram sabu dalam kemasan teh yang dipecah perkilo itu bertujuan untuk mengelabui polisi dalam pengiriman.  

Berita Terkait
News Update