Waspada Kejahatan Jelang Lebaran

Senin 19 Apr 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pelaku kriminal. (kartunis: poskota/arif's)

Ilustrasi pelaku kriminal. (kartunis: poskota/arif's)

Terkait pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini yang dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang juga perlu diantisipasi dan ditingkatkan pengamanannya untuk melakukan pengawasannya supaya masyarakat tidak ‘mencuri’ start untuk tetap nekat mudik. Hal ini juga perlu dilakukan guna meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 mengingat pelarangan mudik dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. (*)

Berita Terkait

Jangan Beri Sedekah di Jalanan

Kamis 22 Apr 2021, 06:00 WIB
undefined

Larangan Mudik 

Jumat 23 Apr 2021, 06:00 WIB
undefined

Redam Gejolak Harga Jelang Lebaran

Senin 26 Apr 2021, 06:00 WIB
undefined

Ubah Stigma Kampung Ambon

Selasa 11 Mei 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update