JAKARTA, PSOKOTA.CO.ID – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei untuk mendapatkan pemahaman terkait korupsi yang terjadi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
LSI menanyakan persepsi dan pengalaman para PNS atau ASN tentang aspek-aspek penting yang terkait dengan reformasi birokrasi tentang korupsi, demokrasi, dan intoleransi.
Sejak Januari hingga Maret 2021, survei yang dilakukan LSI kepada 22% jumlah PNS di Indonesia mencatat sebanyak 34,6 persen responden mengaku dalam dua tahun terakhir ada peningkatan korupsi di Indonesia.
Selain itu sebanyak 33,9 persen menjawab masih belum ada perubahan dari tingkat korupsi, dan sebaliknya, sebanyak 25,4% menjawab adanya penurunan tingkat korupsi.
"Sebagai catatan secara umum persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum, pelaku usaha dan juga pemuka opini publik,” tukas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (18/4/2021).
“Pada survei-survei tersebut, mayoritas menilai bahwa tingkat korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir," sambungnya.
Meskipun para PNS menilai tingkat korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir lebih rendah dari persepsi masyarakat umum, pelaku usaha dan pemuka opini publik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana dari keseluruhan survei tersebut menyebut adanya peningkatan korupsi di Indonesia. (cr03)