Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Damkar Kota Depok, Sandi Mengaku Dapat Tekanan

Senin 19 Apr 2021, 15:50 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar (kanan) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, di Kantor RAN Law Firm, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021) (cr02)

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar (kanan) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, di Kantor RAN Law Firm, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021) (cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar hari ini datang ke kantor kuasa hukum Razman Arif Nasution untuk meminta pendampingan hukum.

Hal itu karena Sandi Butar Butar adalah orang yang melaporkan dugaan korupsi atas pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran Kota Depok yang terjadi sejak 2018.

Karena pelaporannya itu, Sandi kerap mendapat ancaman dari beberapa pejabat.

"Saudara Sandi dan teman-temannya banyak mendapatkan tekanan, video-video apa , rekaman-rekaman sudah dibuka tadi, dan itu kita duga suruhan dari kepala dinas," kata Kuasa Hukum, Sandi Butar-Butar, Razman Arif Nasution di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/04/2021).

Di sisi lain, Sandi juga mengatakan bahwa pejabat itu bukan hanya mengancam dirinya namun juga mengaitkan kasus ini dengan masalah pribadinya.

"Memang ada aja oknum yang nyamperin saya untuk bilangnya duduk di tengah tapi  tetap sama pendirian. Saya sampe saya juga ada beberapa (pihak) yang melibatkan masalah pribadi saya," jelas Sandi.

Sandi pun menerangkan contoh intimidasi yang dialami olehnya. "Ini kalau enggak kebukti, lu yang akan masuk (penjara). Karena ada juga beberapa pejabat yang bicara seperti itu ke saya," ungkapnya.

Razman sendiri sebagai kuasa hukum Sandi, akan melawan apabila kliennya mengalami ancaman.

"Kalau Sandi ada tekanan, pengancaman dan lain-lain yang berlaku untuk fisik dan keluarganya dan atau teman-temannya, kami akan melakukan perlawanan," tegas Razman.

Untuk saat ini, kata Razman, Sandi berada di bawah naungan kantor hukumnya, belum memohon perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Untuk saat ini sandi belum perlu LPSK, di bawah kantor RAN Law Firm, tapi kalau nanti kami anggap serius, kita akan buat laporan ke LPSK untuk dapat perlindungan dan setelah itu kita akan ambil langkah hukum," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan nama Sandi Butar Butar viral di media sosial lantaran dia mengunggah foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di Instansinya. Sandi menebar protes itu lewat dua foto sekaligus.

Protes itu ditujukan kepada sejumlah pejabat teras. Isi tulisan di poster pertama:

"Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”

Sedangkan poster kedua bertuliskan:

“Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Masalah ini sudah masuk ke ranah hukum Setelah Sandi melaporkan kasus ini terkait tentang dugaan penggelapan atau penyalahgunaan dalam jabatan, pemotongan dana anggaran honor ke Polres Depok. (cr02) 

 

Berita Terkait
News Update