Tak Larang Mudik Lebaran, Gubernur NTB: Yang Penting Jalankan Puasa di Bulan Ramadan!

Senin 19 Apr 2021, 19:43 WIB
Zulkieflimansyah, Gubernur NTB (ist)

Zulkieflimansyah, Gubernur NTB (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia secara resmi telah melarang mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dari 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Larangan tersebut tertuang pada Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021.

Namun, berbeda dengan kebijakan pemerintah, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah justru mengatakan sebaliknya yakni ia sama sekali tidak melarang masyarakat yang berniat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.

Alasannya karena setiap warga yang ingin mudik pasti ingin melepaskan rindu kepada sanak saudara di kampung halamannya dan tidak ada hak baginya untuk mengatur hal tersebut.

"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu aja," ujar Zulkieflimansyah, Minggu (18/4/2021).

Menurut pria berusia 48 tahun itu pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang ingin mudik ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok lantaran mudik memang biasa yang dilakukan saat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.

Baginya yang terpenting adalah tetap menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan selama stau bulan penuh.

"Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadhan," tutupnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update