SERANG, POSKOTA.CO.ID - Balai Kesehatan Hewan dan Kesejahteraan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten melakukan uji zat berbahaya terhadap sejumlah sempel makanan di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Senin (19/4/2021).
Kegiatan itu dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Serang, Dinas Pertanian Kota Serang, dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten.
Kepala Bidang Kesmavet, Ari Mardiana mengatakan, ada 12 tempat dan 10 sampel daging yang dilakukan uji zat berbahaya di PIR, diantaranya daging ayam, daging sapi lokal dan impor, jeroan, baso dan lainnya.
"Dari hasil uji spesimen yang kami lakukan, alhamdulillah seluruhnya negatif kandungan zat berbahaya seperti kandungan daging babi, formalin dan boraks," katanya.
Ari menambahkan, kegiatan sidak seperti ini sudah dilakukannya di beberapa daerah seperti Kota Tangerang, Kota Cilegon dan sekarang di Kota Serang.
Di Kota Tangerang pihaknya melakukan uji sempel di pasar Anyar, di sana petugas menemukan kandungan formalin pada daging ayam.
Sedangkan di Kota Cilegon, dari dua pasar yang diuji Sempel yakni pasar Kranggot dan Pasar Kelapa, terdapat kandungan zat formalin pada daging ayam.
"Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin prodak hewan yang beredar di pasar itu aman, sehat, utuh dan halal," ujarnya.
Oleh karena itu, di momen hari besar Ramadan ini pihaknya secara konsisten melakukan pengawasan terhadap produk hewan yang beredar.
"Jangan sampai umat muslim ketika sedang beribadah Ramadan, ada zat yang diharamkan di makanan yang dikonsumsi," ucapnya.
Untuk mengantisipasi itu, Ari mengimbau kepada masyarakat agar tetap jeli ketika akan membeli daging di pasar. Untuk memastikan daging itu segar, bisa dilihat dari warna dan baunya.