JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara mencatat, sepanjang tahun 2021 sebanyak 147 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) telah ditertibkan.
Adapun, catatan jumlah penertiban PMKS yang dilakukan oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Utara, terhitung mullai periode 1 Januari hingga 16 April 2021.
Untuk rincian jumlah PMKS yang berhasil dijangkau, pada bulan Januari sebanyak 6 orang, bulan Februari sebanyak 5 orang, bulan Maret 114 orang, dan bulan April hingga tanggal 16 sebanyak 22 orang.
Dari jenis PMKS yang telah terjaring, paling banyak dari Wanita Tuna Susila (WTS) yaitu 27 orang.
Kemudian disusul oleh pengamen sebanyak 21orang, 14 orang terlantar, 12 pemulung, 11 parkir liar, 9 lansia terlantar, 7 pengemis, 4 anak jalanan, 3 gelandangan, 2 korban tindak kekerasan, 1 anak terlantar, dan 36 jenis PMKS lain lain.
Dari 147 PMKS yang telah dijangkau, 20 orang dikirim ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung, dan 127 orang dikirim ke PSBI Kedoya.
Kepala Sudinsos Kota Jakarta Utara, Rosihan Arsyad mengatakan, penjangkauan PMKS yang dilakukan oleh petugas P3S yaitu setiap hari Selasa dan Jumat, berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Jadi setiap hari selasa jumat kita selalu koordinasi dengan satpol PP untuk penjangkauan, nanti dari situlah kita terus akan lakukan evaluasi," kata Rosihan saat dihubungi, Senin (19/4/2021).
Rosihan mengungkapkan, selama bulan Ramadhan ini, pihaknya belum menemui adanya penambahan jumlah PMKS yang berkeliaran di Jakarta Utara.
"Karena kan (Ramadan) baru beberapa hari," jelasnya.
Kendati demikian, ia menegaskan di bulan Ramadan terus melakukan pemantauan dan penjangkauan PMKS.