Satpol PP Lebak Sidak Pastikan Penerapan Prokes di Sekolah 

Senin 19 Apr 2021, 16:29 WIB
Petugas melakukan peninjauan prokes di SMPN 7 Rangkasbitung (yusuf)

Petugas melakukan peninjauan prokes di SMPN 7 Rangkasbitung (yusuf)

LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebak melakukan inpeksi mendadak ke sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Lebak. 

Sidak itu dilakukan oleh sejumlah anggota Satpol-PP guna memastikan penerapan Protokol  Kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah yang nantinya akan mulai menggelar  Pembelajaran  Tatap Muka (PTM).

Kepala Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati No. 28 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Lebak. Katanya, dalam Perbub itu diatur bahwa setiap Sekolah  yang akan melakukan PTM wajib menerapkan prokes. 

"Kita pastikan sekolah-sekolah yang akan melakulan PTM telah memenuhi  persyaratan khususnya penerapan protokol kesehatan (prokes)  di lingkungan  sekolah, " kata Kepala Kasatpol PP Lebak,  Dartim ketika dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Senin (19/4/2021).

Dartim mengatakan, tujuan dari penerapan prokes itu sendiri adalah untuk mencegah adanya cluster baru penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Katanya, prokes yang wajib diterapkan dilingkungan sekolah itu sendiri adalah adanya fasilitas tempat cuci tangan,  peraturan sekolah yang mewajibkan siswa dan gurunya untuk menggunakan masker serta menjaga jarak.

Ia menegaskan,  jika sekolah tidak dapat menerapkan prokes maka,  sekolah itu tidak dapat diperbolehkan untuk menggelar PTM. 

"Idealnya adalah adanya skenario yang mewajibkan para siswa siswi dan guru untuk menerapkan prokes dengan ketat seperti menjaga jarak, dan memakai masker, " katanya. 

Adapun kegiatan sidak hari ini,  Dartim mengatakan, petugas melakukan monitoring penerpaan prokes  di 3 sekolah yang berada di Zona pendidikan di Kecamatan Maja 3 sekolah itu yakni, SMPN 5 Ranglasbitung, SMPN 7 Rangkasbitung, dan SDN 1 Citeras. 

"Adapun Situasi dan Kondisi dalam giat ini adalah SMPN 7 Rangkasbitung telah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan SMPN 5 Rangkasbitung dan SDN 1 Citeras belum menerapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka namun telah menyiapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak," paparnya. 

Dirinya berharap dengan diterapkannya prokes dilingkungan sekolah dapat melindungi para siswa-siswi serta gurunya dari paparan virus Covid-19.

Berita Terkait
News Update