Satpol PP Kota Serang Komitmen Menegakkan Perda Humanis dan Persuasif Selama Ramadan

Senin 19 Apr 2021, 17:12 WIB
Petugas Satpol-PP Kota Serang berkomitmen melakukan penindakan secara humanis dan persuasif (foto: luthfillah)

Petugas Satpol-PP Kota Serang berkomitmen melakukan penindakan secara humanis dan persuasif (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Selama bulan suci Ramadan, Satpol-PP Kota Serang terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah kegiatan yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait jam operasional warung makan.

Satpol PP Kota Serang berkomitmen melakukan penindakan penegakan Perda secara humanis dan persuasif.

Hal itu dilakukan agar hukum bisa ditegakkan, serta kondusifitas masyarakat selama bulan Ramadhan dapat terjaga.

"Kami melakukan penindakan secara humanis dan persuasif sebagaimana himbauan dari pak Walikota Serang, supaya peraturan tetap terjaga dengan baik, kondusifitas masyarakat juga terjaga dengan baik," ungkap Kepala Satpol-PP Kota Serang Kusna Ramdani, Senin (19/4/2021).

Kusna mengungkapkan, sampai kemarin pihaknya sudah melakukan peneguran terhadap tiga warung makan yang beroperasi di luar ketentuan selama bulan Ramadhan.

"Ada tiga warung yang sudah diberikan surat teguran. Pertama itu di Cipocok, Boru dan satu laginya saya lupa," katanya.

Kusna melanjutkan, kepada ketiga warung makan itu ia lakukan peneguran secara humanis dan persuasif, tidak ada kekerasan apalagi sampai perusakan.

"Mereka ini rata-rata buka dan melayani di tempat. Kalau buka saja, saya tidak ditegur. Tapi ini mah ada yang makan di situ. Malu lah," tegasnya.

Kusna berencana, untuk memaksimalkan penegakkan peraturan jam operasional warung makan ini, pihaknya akan keliling dan melakukan sosialisasi dengan pengeras suara.

"Ya, karena ditindak salah, diem juga salah. Akhirnya make pengeras suara saja, biar mereka malu. Cocok kan itu!" Ucap Kusna. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update