Polisi Periksa Pasangan Suami Istri Pemilik Rumah yang Picu Kebakaran di Tamansari 

Senin 19 Apr 2021, 14:14 WIB
Kapolsek Taman Sari, AKBP Iver Son Manossoh (ist)

Kapolsek Taman Sari, AKBP Iver Son Manossoh (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi melakukan pemeriksaan kepada suami istri pemilik rumah yang rumahnya menjadi titik pertama api pada saat kebakaran di Tamansari.

Pemeriksaan  dua orang tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Taman Sari, AKBP Iver Son Manossoh saat ditanyai.

"Masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi keterangan untuk kami himpun," ujarnya di lokasi, Senin (19/4/2021).
Pihak kepolisian saat ini juga masih mengumpulkan beberapa sumber atay informasi dari warga guna kepentingan penyelidikan.

"Kami tentu didukung oleh ahli puslabfor dan juga ahli identifikasi," ungkapnya.

Saat ini, polisi juga masih memintai keterangan kepada pasangan suami istri tersebut terkait dari mana keberadaan api tersebut berasal.

"Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman," tandasnya.

Puluhan rumah pemukiman padat Tamansari, Jakarta Barat terbakar Minggu (18/4/2021). Sebanyak 17 Unit Damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

Kasi Operasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Eko Sumarno mengatakan, kebakaran terjadi Jalan Keadilan Dalam I RT 8, RW1, Keagungan persis di belakang Apartemen Mediterania.

"Kebakaran terjadi pukul 15.28 WIB. Sebanyak 17 Unit Damkar yang diisi 85 personil kami kerahkan untuk memadamkan api," ujar Eko dikonfirmasi Minggu (18/4/2021).  (cr01).

Berita Terkait
News Update