Petugas Honorer DPKP, Sandi Butar Butar Beberkan Dugaan Korupsi di Tubuh Damkar Kota Depok

Senin 19 Apr 2021, 16:09 WIB
Sandi Butar Butar (tengah) bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution (kiri) saat konferensi pers di Kantor RAN Law Firm, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).(cr02) 

Sandi Butar Butar (tengah) bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution (kiri) saat konferensi pers di Kantor RAN Law Firm, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).(cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang petugas honorer dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok (DPKP), Sandi Butar Butar membeberkan dugaan korupsi terkait dengan pengadaan perlengkapan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Sandi menyampaikan hal tersebut kepada kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. Dijelaskan Razman bahwa dugaan korupsi terkait pengadaan sepatu dan pakaian dinas lapangan (PDL) di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok terjadi sejak 2018 lalu.

Hal tersebut awalnya telah dilaporkan Ketua Paguyuban Wartawan Depok (PWD), Ferry Sinaga. Berawal dari Ferry yang waktu itu ngopi bersama Sandi, ia heran kenapa sepatu dinas Sandi tidak ada pengamannya.

"Ferry tanya, 'loh sepatu lu ini kenapa gak ada pengamannya?' kita kan tahu semua itu kalau kita di asesor ada sepatu yang khusus orang bekerja di lapangan maka sepatu itu harus ada pengaman atasnya, ternyata dia tidak punya pengaman atasnya, sehingga mereka cross check (periksa kembali) termasuk baju, jadi yang sampai itu hanya sepatu, sepatu itu pun tidak pakai pengaman," kata Razman di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Lanjutnya, Razman menjelaskan ketika dicek kembali harga sepatu tersebut, ternyata satu sepatu bisa dikorupsi separuh harganya.

"Dari harga kalau anggarannya saya lihat itu 850 ribu dan ternyata dicek harganya sekitar 300, 400 ribuan, jadi sehingga satu sepatu bisa diduga di mark up sebesar lima ratus ribu kali seratus lima puluh karyawan Damkar (Pemadam Kebakaran) 2018-2019 sebelum Covid-19," jelas Razman.

Selanjutnya, Razman menerangkan, menurut penuturan Sandi, pihaknya belum menerima PDL padahal sudah dianggarkan sejak 2018 -2019.

Namun yang didapat hanya sepatu sementara PDL pernah dapat sekitar awal 2019, yang juga dianggarkan pada 2018.

Selain itu, masalah honor tertulis dalam anggaran senilai Rp1,7 juta. Namun yang diperoleh hanya Rp850 ribu. Kata Razman, itu pun menggunakan dana Covid-19 dan baru sekali dicairkan.

"Terima baru sekali, anggaran sudah berjalan setahun. Dan dia cek ke Damkar yang lain, itu minimal sudah tiga kali pencairan. Mereka baru sekali," jelas Razman.

Oleh karena rentetan masalah itu, Sandi melaporkan kasus tersebut ke Polres Depok dengan dugaan penggelapan atau penyalahgunaan dalam jabatan, pemotongan dana anggaran honor.

"Sedangkan saudara Ferry, terkait dengan pengadaan sepatu, itu sudah dilaporkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Depok. Kedua kasus ini sedang bergulir," ucap Razman.

Lanjutnya, Razman menduga bahwa kasus itu juga melibatkan pejabat tinggi Kota Depok. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, tak terkecuali melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Depok, Mohammad Idris.

"Kami menduga, ini melibatkan orang tertinggi di Kota Depok, dan kalau ini terjadi maka kami berharap, pimpinan tertinggi dimaksud, periksa walikota Depok," ucap Razman. (cr02) 

Berita Terkait

News Update