MUI Kota Serang: Kami Tak Batasi Akses Rezeki Orang, Selama Taat Hukum dan Perhatikan Kearifan Lokal

Senin 19 Apr 2021, 05:19 WIB
Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin. ( foto: luthfillah)

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin. ( foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang setuju dengan sikap Pemkot Serang yang membuat Surat Edaran (SE) terhadap pembatasan jam operasional tempat warung makan selama Ramadan.

MUI menilai kebijakan itu sudah tepat sesuai dengan aspirasi masyarakat Kota Serang yang agamis, taat hukum serta torelan. Sehingga tidak ada indikasi perbuatan melawan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti yang dikatakan oleh Jubir Kemenag RI kemarin.

"Mencari rezeki di Kota Serang bebas, di manapun, kapanpun dan dengan siapapun. Tapi tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh melanggar etika dan norma," kata Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin, seusai mendampingi Wali Kota Serang melakukan konferensi pers, Minggu (18/4/2021).

Menurut Amas, tradisi masyarakat Kota Serang malu jika ada orang berjualan nasi di siang hari selama Ramadan.

"Kecuali di tempat pertemuan orang musyafir, seperti terminal, pelabuhan dan bandara. Itu masyarakat memaklumi," ujarnya.

Karena di situ, lanjut Amas, secara hukum diperbolehkan untuk membuka warung makan yang hanya untuk melayani para musyafir.

"Jadi kalau imbauan itu dikaitkan dengan soal pelanggaran HAM karena soal akses mencari rezeki ditutup, itu tidak benar," tegas Amas.

Sekali lagi Amas menegaskan, boleh mencari rezeki, tetapi tidak boleh melanggar aturan, hukum, norma, etika, budaya serta kearifan lokal. 

"Hormati kearifan lokal setempat, untuk menciptakan kondusifitas lingkungan yang aman dan nyaman," ucapnya.

Amas mencontohkan di restoran hotel misalnya, di situ berjejer menu makanan dari mulai daging ayam, sapi, kerbau sampai babi. Apakah dirinya harus marah-marah ke pihak hotel? Kan tidak. Kalau tidak mau ya sudah tidak usah makan, kan selesai. 

"Pun demikian di kota Serang, kami atur. Kalau buka, hanya melayani untuk yang dibawa pulang kan tidak masalah. Itu sudah berlaku. Tapi kalau di situ makan dan minum, ya tradisi masyarakat kota serang tidak menerima," ungkap Amas. (Kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update