Diajak Damai, Korban yang Disetubuhi Anak Dewan Ditawarkan Bantuan Pengobatan hingga Ajak Menikah

Senin 19 Apr 2021, 08:28 WIB
Ayah korban, Den (43), saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu (18/4/2021).(Ist)

Ayah korban, Den (43), saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu (18/4/2021).(Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Keluarga dari gadis dibawah umur berinisial PU yang baru menginjak usia 15 tahun diajak berdamai oleh keluarga terduga pelaku pemerkosaan berinisial AT (21), anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.

Diketahui, AT sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk korban yang dinyatakan terkena penyakit Kondiloma akibat disetubuhi dan korban pun harus menjalani tindakan operasi.

“Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan, pertama juga minta dinikahkan saja,” ujar ibu korban, LF, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Meskipun begitu, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan tindakan asusila yang dialami anaknya

Dikatakan LF, ia pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.

“Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi. Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya,” ungkap LF.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit kelamin

Terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diduga disetubuhi oleh pelaku.

Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif sampai akhirnya menjalani tindakan operasi medis.

“Jadi ada benjolan, sering berdarah. Jadinya gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai,” kata LF.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindakan asusila terhadap seorang gadis berinisial PU yang masih berusia 15 tahun.

Berita Terkait
News Update