ADVERTISEMENT

10 Saksi Dihadirkan, Dalam Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Hari Ini di PN Jakarta Timur

Senin, 19 April 2021 11:05 WIB

Share
Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)
Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab pada Senin (19/4).

Dalam sidang kali ini, bergendakan pemeriksaaan saksi yang kali ini sebanyak 10 orang.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, untuk persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (19/04/2021).

Dikatakan Alex, sidang kali ini lanjutan pemeriksaan saksi dari pihak JPU yang sebelumnya menghadirkan 10 saksi pada Senin (12/4) lalu untuk ketiga perkara.

Meski sidang terbuka untuk umum, warga yang ingin menyaksikan jalannya sidang diimbau tidak datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mencegah kerumunan.

"Sidang tidak disiarkan live streaming. Untuk media diberikan akses meliput di lobby depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui dua TV," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa saksi dihadirkan JPU guna membuktikan dakwaan dalam kasus kerumunan warga.

Mulai dari mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Walikota Bogor Bima Arya, mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, dan beberapa saksi lainnya. (ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT