ADVERTISEMENT

Zakat Fitrah Ditetapkan Rp30 Ribu Per Jiwa, Baznas Lebak: Hasil Survei Beras

Minggu, 18 April 2021 19:57 WIB

Share
Ketua Baznas Lebak Kh Pupu Mahpudin. (yusuf)
Ketua Baznas Lebak Kh Pupu Mahpudin. (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POS KOTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menetapkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah ini sebesar Rp30 ribu atau sebanyak 2,5 Kilogram  beras. 
 
Ketua Baznas Lebak KH Pupu Mahpudin mengatakan,  besaran zakat fitrah tersebut merupakan hasil dari survey harga beras kualitas medium dan rapat pengurus Baznas di Kabupaten Lebak. 
 
“Berdasarkan hasil survey tim yang dibentuk Baznas Lebak, kita memutuskan zakat fitrah tahun ini Rp30 ribu,” kata KH Pupu Mahpudin kepada Pos Kota di Rangkasbitung, Minggu (18/4/2021).
Kh Pupu mengungkap, kisaran zakat fitrah itu tidak mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir, yakni pada tahun 2019 dan 2020.
 
Hal tersebut  karena, dalam kurun waktu tersebut harga beras tidak mengalami kenaikan. 
 
"Zakat fitrah tahun ini tidak mengalami kenaikan, masih sama seperti tahun 2020. Karena penetapan zakat fitrah sendiri dilihat dari harga beras yang juga tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan  dan juga daya beli masyarakat  terhadap  beras itu juga," ungkapnya. 
 
Dikatakanya, Baznas Lsbak sendiri akan siap menghimpun zakat fitrah, infak, dan sodaqoh, dari umat Islam di Kabupaten Lebak. 
Baznas juga sudah menyiapkan pengurus Baznas untuk menghimpun zakat itu ditiap  di Kabupaten  Lebak. Zakat fitrah yang dihimpun dari masyarakat akan disalurkan kembali kepada para penerima zakat di 28 kecamatan.
 
“Mari kita salurkak zakat fitrah kita,  karena Zakat fitrah ini akan menyucikan kita semua setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan. Utamanya kita berzakat pada hari terakhir Ramadan. Tapi, zakat fitrah bisa dibayarkan sebelumnya,” tandas Pimpinan Pondok Pesantren Darussaadah Cimarga ini. 
 
Selain siap untuk menyalurkan zakat fitrah,  Kh Pupu mengatakan, Baznas juga akan membagikan zakat dan menyalurkan bantuan beras kepada ribuan masyarakat Kabupaten Lebak.
 
Penyaluran bantuan akan dilakukan pengurus Baznas kecamatan bekerjasama dengan para camat dan kepala desa. Harapannya, zakat dan bantuan beras yang diberikan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sekarang kita masih dalam suasana pandemi Covid-19. Untuk itu, kita akan bagikan zakat dan salurkan bantuan beras dari Baznas pusat untuk masyarakat yang kurang mampu di 28 kecamatan,” jelasnya.
 
Humas Baznas Lebak Ade Bujhaerimi mengatakan, penghimpunan zakat fitrah dari masyarakat akan dilakukan melalui unit baznas kecamatan. Masyarakat di wilayah perkotaan yang akan bayar zakat fitrah bisa langsung datang ke kantor Baznas di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung. Di sana, mereka akan dilayani dengan sebaik-baiknya.
 
“Jadi, zakat fitrah Rp30 ribu ini untuk beras kualitas medium yang banyak dinikmati masyarakat kalangan menengah ke bawah. Jika masyarakat kalangan menengah ke atas, yang sehari-hari biasa makan nasi dengan kualitas premium zakat fitrahnya bisa Rp50 ribu. Itu dipersilahkan, mau yang Rp30 ribu atau Rp50 ribu,” terang pimpinan Ponpes Al Kanza Cibadak ini. (kontributor banten/yusuf permana) 

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: (kontributor Banten/yusuf Permana) 
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT