Oleh : Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali
Sisa makanan menjadi permasalahan tersendiri di berbagai tempat. Otomatis ia menjadi sampah dan terbuang mubazzir.
Mungkin ini menjadi kebiasaan buruk bagi banyak orang. Apalagi bagi masyarakat yang kesejahteraan hidupnya sudah lebih baik dan terus meningkat.
Penghargaan terhadap makanan sering menjadi perhatian yang serius. Kebiasaan banyak orang sudah terlihat sejak mengatur pola makan dan mengatur jadual makan.
Hal ini telah mengakibatkan proporsi sampah makanan menjadi yang paling dominan di beberapa kota.
Bayangkan, di beberapa kota tertentu porsi sampah yang berasal dari sisa makanan jumlahnya bisa mencapai lebih dari 50 persen.
Bayangkan juga bila jumlah sampah setiap hari itu mencaparibuan ton, maka bisa digambarkan bahwa sisa makanan itu akan mencapai jumlah yang sangat banyak.
Inilah yang disebut menyia-nyiakan (tabzir). Biasanya dengan pola makan belum waktunyasehingga sebenarnya belum terlalu perlu untuk mengisi perut.
Selain itu juga biasanya beberapa kebiasaan yang mengambil makanan dengan penuh emosional, sehingga memenuhi piring nasiyang disiapkan, padahal belum tentu bisa dimasukkan semua keperut besar kita.
Mubazzir namanya. Ini penghamburan. Bisa dikategorikan perbuatan yang kurang baik. Al-Qur’an mengelompokkan sebagai perbuatan para “kolega setan” (QS. Al-Isra : 27).
Adalagi yang disebut dengan berlebih-lebihan atau dikenal dengan Israf. Pola makan ini juga sangat tidak baik bagi tubuh manusia. Orang yang makan berlebihan akan berakibat buruk bagi tubuhnya.