JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelaku penganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang Jason Tjakrawinata (38) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Jason mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya itu dan meminta maaf kepada korban, Christina Ramauli Simatupang (28) dan seluruh pihak yang terkait.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu yang kurang baik," ucap Jason dengan mengenakan kaus tahanan, Sabtu (17/4/2021).
Pelaku mengaku merasa lelah karena menjaga anaknya yang sakit dan di rawat selama beberapa hari di RS Siloam Sriwijaya sehingga tak mampu mengendalikan emosinya.
"Saya mohon juga kepada pihak yang dirugikan, kepada korban dan keluarganya supaya dibukakan pintu maaf buat saya. Saya benar-benar tersulut emosi sesaat saja karena melihat kondisi anak saya (sakit)," tukasnya. (cr03)