DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Setelah ramai di media sosial pengakuan Sandi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok (Damkar Depok), terkait dugaan korupsi di tempat kerjaya akhirnya Kepala Dinas DPKP Kota Depok, R Gandara Budiana, memberikan klarifikasi.
Melalui edaran surat ke media, sebagai Kadis DPKP Kota Depok R Gandara Budiana membantah semua yang telah disebutkan salah satu pegawainya Sandi, yang menyebutada perbuatan curang di dalam pengadaan barang atau sepatu dan masalah iuran BPJS.
Gandara mengatakan, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disebutkan Sandi kepada media, dirinya akan kooperatif mengikuti mekanisme berlaku.
"Kita kooperatif sudah tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan terkait kasus-kasus," ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Mantan Kadis Perhubungan dan Kasat Pol PP Kota Depok ini menuturkan perihal sepatu perlu dibedakan, ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai sehari-hari dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya.
"Ada APD dan sepatu kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus Pemadaman Kebakaran atau Sepatu
Harviks," ungkapnya.
Selain itu terkait masalah iuran BPJS, lanjut Gandara, menyebutkan pembayarannya dilakukan secara Kolektif baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Lalu untuk honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami sebesar Rp 1,7 juta dan sudah kita serahkan ke Komandan Regu bersangkutan untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima," tegasnya.
Setelah itu Gandara hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur terhadap saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini dengan menjadi perhatian publik.
" Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh Pihak Internal, maupun dari Aparat Penegak Hukum dan kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (angga)