ADVERTISEMENT

Dilantik Melewati Akhir Masa Jabatan Airin, Benyamin Davnie Sebut Akan Ada Plh Walikota Tangsel

Sabtu, 17 April 2021 19:19 WIB

Share
Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. (foto: ist)
Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan akan dilantik sebagai Walikota Tangsel pada 26 April mendatang.

Tanggal itu melewati tanggal akhir masa jabatan Walikota Airin Rachmi Diany. Benyamin akan dilantik bersama wakilnya Pilar Saga Ichsan.

Hal itu diakui telah tertuang dalam surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. 

"Saya sudah terima salinan suratnya dari Kemendagri. Tertulis tanggal 26 April saya bersama Pak Pilar dilantik," ujarnya dikonfirmasi Poskota, Sabtu (17/04/2021).

Dia menjelaskan, yang dipersiapkan hanyalah fokus untuk tugas-tugas 100 hari kerja pasca dilantik, khususnya terkait penanganan Covid-19.

"Yang pertama adalah bismillah agar lancar menjalankan tugas sebagai pemimpin. Tentu fokus 100 hari kerja diantaranya penanganan Covid-19," ungkapnya. 

Lantaran tanggal pelantikan melewati batas masa jabatan Walikota Airin Rachmi Diany, Benyamin menyatakan akan ada pelaksana harian (Plh) walikota Tangsel.

"Yang menggantikan Bu Airin ada Plh walikota. Nanti itu dipilih langsung oleh Pemprov Banten siapakah sosoknya," terangnya. 

Walikota Airin akan habis masa jabatannya pada 20 April 2021 mendatang.

Benyamin menyebut, Plh yang terpilih mengisi kursi kekosongan pemimpin. "Plh akan mengisi kekosongan hingga pelantikan," paparnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT