ADVERTISEMENT

Terobos Lampu Merah, Sopir Ambulans Milik BUMN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kecelakaan di Gunung Sahari

Jumat, 16 April 2021 16:30 WIB

Share
Penampakan ambulans milik BUMN pasca kecelakaan di perempatan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (foto: ist)
Penampakan ambulans milik BUMN pasca kecelakaan di perempatan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terkait kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan sekaligus di perempatan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat , Kamis, (15/04/2021) kemarin, polisi menetapkan sopir ambulans Milik BUMN jadi tersangka.

Penetapan status tersangka itu, dikarenakan sopir ambulans berinisial AUA diketahui menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan yang melukai seorang pesepeda dan satu mobil pribadi ringsek. 

"Sudah jadi tersangka. Karena dia penyebabnya. Dia melanggar lampu merah," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat (16/04/2021).

Lilik pun menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka, ambulans itu tak membawa pasien saat kejadian.

Tersangka juga telah mengakui bahwa ia tak sedang dalam perjalanan menjemput pasien.

Kendati demikian, saat kejadian, diketahui AUA memanfaatkan situasi dengan membunyikan sirine layaknya tengah dalam situasi darurat agar terhindar dari macet.

"Dia bunyikan sirine mengaung-ngaung, Padahal enggak bawa pasien. Akhirnya dia kena batunya tabrakan," sebut Lilik.

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis (15/04/2021) pukul 18.30 WIB di perempatan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Lilik mengungkapkan, mulanya Ambulance milik perusahaan Farmasi BUMN yang dikendarai Aulia Umu Aiman (AUA) dengan nopol A 9921 T melaju dari barat yang mengarah ke timur Jalan Dokter Sutomo Sawah Besar, Jakpus menerobos lampu merah di kawasan tersebut.

"Disaat yang sama terdapat pengendara sepeda yang bernama Haryadin turut tertabrak di lokasi tersebut," kata Lilik, Kamis, (15/04/2021)," ujar Lilik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT