ADVERTISEMENT

PTM di Kabupaten Bekasi Digelar Jika Seluruh Tenaga Pendidik Sudah Divaksin

Jumat, 16 April 2021 07:26 WIB

Share
Kegiatan PTM di SMPN 2 Bekasi pada Senin (22/3/2021). (foto: akhmad nursyeha)
Kegiatan PTM di SMPN 2 Bekasi pada Senin (22/3/2021). (foto: akhmad nursyeha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hingga kini belum dapat menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lantaran vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan belum rampung 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, titik utamanya belum dibuka lantaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Setelah Vaksinasi Covid-19, semua tenaga pendidik dan kependidikan harus sudah divaksin. 

"Sejauh ini kan GTK dan perangkatnya belum semuanya divaksin, lagian juga ini masuk bulan puasa jadi agak riskan kalau kita buka dalam waktu dekat ini,” kata dia kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). 

Menurut dia, selain vaksinasi bagi tenaga kependidikan rampung, sarana dan prasarana di sekolah juga harus terpenuhi standar protokol Kesehatannya.

“Jadi semua GTK, semua perangkatnya sudah vaksin, dan sarana protokol kesehatan sudah save juga di sekolah,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Carwinda menargetkan pembelajaran tatap muka bakal dilaksanakan pada tahun ajaran baru, di bulan Juli 2021 mendatang. Sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk salah satu persyaratannya mendapat ijin dari Bupati Bekasi.

“Nanti Insya Allah di tahun ajaran baru kita jalankan pembelajaran tatap muka, di awal Juli. Tergantung kesiapan vaksin, kalau dilapangan sarana cuci tangan sudah kita siapkan. Semua sekolah yang menginginkan untuk pembelajaran tatap muka harus memohon ke kita, ada ijin dari bupati juga,” ungkap dia.

Setelah surat permohonan dari sekolah diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, maka pihaknya bakal memeriksa langsung ke sekolah untuk memastikan sejumlah persyaratan dipenuhi. Jika sesuai, maka sekolah tersebut sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

“Setelah mengajukan ijin tatap muka kita, kita koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan memeriksa sesuai dengan daftar periksa, kita langsung cek ke lokasi sekolah, kita validasi setelah clear baru kita keluarkan surat ijinnya,” ujar Carwinda.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT