Operasi Pekat, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras 

Jumat 16 Apr 2021, 23:01 WIB
Operasi pekat yang digelar petugas gabungan di Ciracas. (Ifand)

Operasi pekat yang digelar petugas gabungan di Ciracas. (Ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar petugas gabungan dari satpol PP, Polri dan TNI di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (16/4) malam.

Petugas pun mengamankan puluhan botol. minuman keras (miras) yang didapat dari beberapa pedagang.

Lurah Rambutan Ikhwan Muhammad Ali mengatakan, pihaknya sengaja menggelar operasi pekat untuk memberi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dimana seluruh warung yang di indikasi menjual minuman keras kami periksa.

"Hasilnya kami mengamankan 66 botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual para pedagang," katanya, Jumat (16/4).

Dikayakan Ikhwan, sebelum melakukan razia pihaknya melalui petugas satpol PP melakukan investigasi terlebih dahulu.

Pasalnya, pedagang yang menjual miras itu sendiri tak kasat mata karena seperti warung biasa dan hanya terlihat seperti pedagang jamu biasa.

"Namun begitu kita periksa didalamnya, ditemukan belasan botol miras dari warung-warung yang kami periksa," ujarnya.

Ditambahkan Ihkwan, operasi pekat yang digelar pihaknya juga untuk menjalankan perda No. 8 tahun 2007 pasal 46.

Dimana setiap orang atau badan dilarang mengedarkan, menyimpan dan menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan mengacu pada perda tersebut, keseluruh miras yang kami amankan langsung kami sita," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update