Operasi Lintas Jaya, Lima Kendaraan Dikandangi Petugas Sudin Perhubungan Jaktim

Jumat 16 Apr 2021, 16:58 WIB
Operasi lintas jaya yang digelar Sudin perhubungan Jakarta Timur. (ifand)

Operasi lintas jaya yang digelar Sudin perhubungan Jakarta Timur. (ifand)

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang terjaring Operasi Lintas Jaya di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (16/4).

Bahkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, mengandangkan lima kendaraan yang surat kendaraannya tak lengkap dan mati.

Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Mathondang mengatakan, operasi ini menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi surat jalan dan juga melanggar ketentuan protokol kesehatan dalan masa PPKM.

"Operasi yang kami lakukan bersama kepolisian sebagaimana arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," katanya.

Dikatakan Mathondang, operasi lintas jaya 2021 akan memfokuskan keselamatan, keamanan, kenyamanan guna mewujudkan transportasi yang sehat bagi warga DKI Jakarta.

Dan kali ini pihaknya menggelar operasi di Jalan Jatinegara Timur, untuk mengecek seluruh angkutan umum dan barang.

"Semua kami cek untuk kelengkapan surat-surat kendaraannya, bila ada pelanggaran lalulintas langsung ditindak kepolisian," ujarnya.

Dalam penindakan ini, sambung Mathondang, pihaknya memberi sangsi tegas kepada lima kendaraan dengan mengandanginya.

Pasalnya, kendaraan yang disangsi tidak bisa menunjukkan surat jalan dan melanggar ketentuan 50 persen jumlah angkut atau pembatasan kapasitas di tengah pandemi.

"Mereka yang ingin mengambil kendaraanya dapat mendatangi terminal Pulogadung namun harus membawa surat yang lengkap terlebih dahulu," tukasnya. (ifand)

News Update