BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Memasuki bulan suci Ramadan, Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan sebanyak 12.800 botol minuman keras (miras) dari hasil razia sejak awal tahun 2021 hingga sebelum memasuki bulan Ramadan tahun ini.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Aloysius Suprijadi dengan disaksikan sejumlah pejabat dari Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bekasi, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (16/04/2021).
Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (16/4/2021) pagi.
Suprijadi menjelaskan miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di Kota Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.
"Pemusnahan miras dan narkoba ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang sejuk selama berlangsungnya pelaksanaan bulan Ramadan," ujar dia.
Suprijadi menambahkan, kepolisian berupaya agar umat islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.
Sehingga, lanjut dia, pemusnahan minuman keras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengkomsumsinya.
"Ini berbahaya bagi masyarakat dalam penyalahgunaannya, karena mempengaruhi tingkah laku sehari-hari akan terjadi penyalahgunaan perilaku-perilaku menyimpang, ini banyak yang terjadi dari pada pengaruh obat-obatan terlarang dan miras," ungkap dia.
Sementara, Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras dari hasil razia kepolisian di seluruh wilayah Kota Bekasi.
"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang bulan suci ramadan dalam mewujudkan lingkungan kondusif," katanya.