SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi PENA Masyarakat mempersoalkan terkait limbah B3 jenis Fly Ash Botom Ash (FABA) yang keluar dari hasil pembakaran batu bara di PTLU Suralaya, Kota Cilegon.
Aksi protes itu ditunjukan dalam bentuk aksi berdiam diri di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jumat (16/4/2021).
Aeng, kordinator aksi mengatakan, pihaknya mempersoalkan PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika FABA dalam jumlah besar dan tidak dikelola dengan baik akan dapat menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan atau tanah sehingga menimbulkan ancaman bagi masyarakat" katanya.
Menurut Aeng, alah satu penyakit yang diakibatkan dari FABA adalah gangguan pada sistem pernapasan dan juga memiliki kandungan toxic atau racun berbahaya di dalamnya.
"Ditambah, pemerintah menetapkan adanya tambahan jumlah produksi batu bara untuk meningkatkan target produksi batu bara tahun ini dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton," tegasnya.
Atas hal itu, lanjutnya, masyarakat Banten seakan terus diberikan asupan limbah berbahaya dari hasil peleburan baru bara itu.
Padahal hak manusia juga sejatinya sudah diatur dalam The Universal Declaration of Human Rights pada tanggal 10 Desember 1948.
"Dijelaskan dalam pasal 25 yang menyebutkan bahwa, setiap manusia berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya atau keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan, perawatan kesehatan, pelayanan sosial yang diperlukan," jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah Daerah hari ini jangan hanya mempermasalahkan armada yang kurang, serta tidak adanya fasilitas penunjang untuk mengantisipasi permasalahan sampah.
"Pemerintah juga bisa memberikan edukasi dan pemahaman untuk menanggulangi permasalahan sampah itu sendiri, dengan sosialisasi serta mebuat kebijakan dan mengingatkan industry untuk tidak lagi menggunakan yang berbahan dasar plastik atau sejenisnya," ujarnya.