Masih Terjadi Peningkatan Zona Merah dan Oranye Covid-19, Satgas Minta Pemerintah Daerah Waspada

Jumat 16 Apr 2021, 09:52 WIB
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (ist)

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda)  waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risiko di wilayahnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini masih terjadi peningkatan zona merah dan oranye di sejumlah daerah.

"Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, menunjukkan terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi," terang Wiku dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta,  Kamis sore (15/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia

Wiku menyebutkan peningkatan  zona merah yang tadinya  10 menjadi 11 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.

"Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau Tidak Ada kasus 8 kabupaten/kota dan Tidak Terdampak 1 kabupaten/kota," ujar Wiku.

Dia menjelaskan dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunkana yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.

"Sebagai catatan ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," Wiku. 

Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.

Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya.

Dan hasil pemantauan dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.

Selain 6 Pemda beserta masyarakatnya pada kabupaten/kota dimaksud, pemda lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya.

Berita Terkait
News Update