Kisruh Pemotongan Dana Bantuan Ponpes, Wakil Ketua DPRD ini Mempunyai Pandangan Berbeda

Jumat 16 Apr 2021, 14:59 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati (Luthfi)

Wakil Ketua DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati (Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Persoalan kisruh pinjaman dana SMI tahap kedua belum usai, kini Pempov Banten diributkan kembali dengan kisruh pemotongan dana bantuan hibah Pondok Pesantren Ponpes tahun 2020.

Pada tahun anggaran 2020, Pempov Banten memberikan hibah kepada Ponpes yang ada di Banten sebesar Rp117 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, setiap Ponpes mendapat bantuan sebesar Rp40 juta.

Dalam realitanya, ada beberapa Ponpes yang mengaku tidak menerima bantuan itu secara utuh alias dipotong. Besarannya pun bervariatif, ada yang Rp5-10 juta.

Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kejati Banten atas laporan dari masyarakat dan beberapa pihak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati mempunyai pandangan yang berbeda.

Kordinator komisi yang membidangi persoalan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) ini mengatakan kecil kemungkinan terjadi pemotongan dana bantuan hibah Ponpes.

Sebab, dana bantuan itu dikirimkan langsung dari RKUD Pempov Banten ke rekening Ponpes penerima bantuan. 

"Jika terjadi pemotongan, di wilayah mana terjadinya? Orang dananya juga langsung masuk ke rekening penerimanya, ga mampir kemana-mana dulu," katanya, seusai acara Sosialisasi Perda Sosper, Kamis (15/4/2021).

Politisi Demokrat ini menganalisa sulit dibuktikan jika terjadi pemotongan dana bantuan hibah Ponpes itu, kecuali memang setelah dana itu diterima oleh pemegang rekening Ponpes, kemudian ia memberikan hadiah secara ikhlas kepada orang yang membantu proses pengakuannya.

"Itu juga tidak bisa dikategorikan pemotongan, sebab si penerima memberikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun. Masa orang memberi dengan sadar, dikatakan ada pemotongan," jelasnya.

Berita Terkait
News Update