TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang gadis berinisial D (18) di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, pada hari Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.10 WIB.
D diketahui meninggal di tempat usai kedua kaki serta pinggangnya terlindas band dari bus Sinar Jaya. Sedangkan pengemudi motor yang berinisial E (27) mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dhono mengaku, telah memanggil P (53), sopir bus yang terlibat kecelakaan tersebut.
"Iya, sudah (melakukan pemanggilan). Cuma, harus ada keterangan yang harus ditambahkan (sopir bus)," ujar Dhanar saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Dhanar enggan untuk berkomentar lebih banyak terkait hasil pemanggilan tersebut. Namun, ia memastikan kasus kecelakaan itu sedang ditangani oleh pihaknya.
"Enggak bisa kami infokan, karena menyangkut substansi perkaranya. Yang pasti, perkara laka (kecelakaan) tersebut ditangani profesional," katanya.
Dhanar menuturkan, hingga kini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti lain dari perkara yang menewaskan gadis berusia 18 tahun itu.
"Penyelidikan masih diproses. Penyidik masih mencari alat-alar bukti," tuturnya.
Saat ini, lanjut Dhanar, D telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan kampung halamannya yakni di Lampung.
"Info yang saya terima, korban dibawa oleh keluarga ke Lampung," tambah Dhanar.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial D (19) yang merupakan penumpang sepeda motor, tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.