Gadis Dibawah Umur Terjangkit Penyakit Kelamin Diduga Akibat Tindakan Asusila Anak DPRD Kota Bekasi

Jumat 16 Apr 2021, 11:46 WIB
Pencabulan gadis di bawah umur. (foto: ilustrasi)

Pencabulan gadis di bawah umur. (foto: ilustrasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bak jatuh tertimpa tangga, gadis dibawah umur yang menjadi korban persetubuhan anak anggota DPRD Kota Bekasi, kini harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Pasalnya gadis berinisial PU yang baru menginjak usia 15 tahun itu terpaksa dioperasi karena ditemukan benjolan pada alat kelaminnya setelah aksi persetubuhan oleh AT (21), diduga pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Dokter menyebutkan ada benjolan di kelamin anak saya, hari ini anak saya harus dioperasi di kelaminya," kata LF (46), ibu korban, Jum’at (16/4/2021).

Menurut penuturan ibu korban, dokter mendiagnosa benjolan tersebut baru saja tumbuh usai korban disetubuhi oleh AT. Sebab sebelumnya alat kelamin sang anak normal.

LF menjelaskan, benjolan tersebut dikatakannya merupakan salah satu jenis penyakit yang menular. Untuk itu, dokter menyarankan agar dilakukan operasi pada kelamin korban.

"Kasus ini tengah di tangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindakan asusila terhadap seorang gadis berinisial PU (15) yang masih duduk dibangku kelas IX SMP.

Atas kejadian tersebut, ibu korban, LF melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan kasus tersebut.

"Benar masih didalami laporan tersebut, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus itu. Nanti kita informasikan perkembangannya," kata dia. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Berita Terkait
News Update